Dokumentasi BAZNAS Pandeglang
BAZNAS Kabupaten Pandeglang Ikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh KI Provinsi Banten
05/08/2026 | AdminPandeglang– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pandeglang mengikuti tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian terhadap sejumlah Lembaga Pemerintah Non-Struktural (LPNS) di Provinsi Banten, termasuk BAZNAS Kabupaten Pandeglang, dalam rangka mengukur implementasi keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Pandeglang diwakili oleh Wakil Ketua III, Asep Saparudin, S.Fil.I, yang menyampaikan presentasi mengenai implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan BAZNAS Kabupaten Pandeglang. Ia didampingi oleh Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BAZNAS Kabupaten Pandeglang, H. Yusuf Baihaki, S.Sos., M.Si., serta Pengelola Informasi PPID, Muhamad Fiqri Haekal, S.AP.
Pada sesi presentasi, BAZNAS Kabupaten Pandeglang memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik, mulai dari penguatan fungsi PPID, penyediaan informasi yang mudah diakses masyarakat, hingga pemanfaatan media digital sebagai sarana penyampaian informasi mengenai pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Pandeglang, Asep Saparudin, S.Fil.I, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana zakat.
"BAZNAS Kabupaten Pandeglang berkomitmen menjadi lembaga yang informatif dan terbuka terhadap informasi yang dibutuhkan publik. Keterbukaan informasi merupakan perwujudan nilai amanah dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Dengan tata kelola yang transparan, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS akan terus meningkat," ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik ini, BAZNAS Kabupaten Pandeglang terus memperkuat komitmennya untuk mewujudkan tata kelola lembaga yang profesional, transparan, dan akuntabel. BAZNAS percaya bahwa keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban sebagai badan publik, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah secara amanah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh para mustahik.